close
Banner Iklan karyaciptatectur.blogspot.com/
:::: MENU ::::
  • JASA RENOVASI DAN BANGUN BARU

  • TEAM LAPANGAN

  • CONTOH BANGUN BARU DAN RENOVASI

Selasa, 17 Januari 2023

Arsitek adalah seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan. Istilah arsitek sering kali diartikan secara sempit sebagai seorang perancang bangunan, adalah orang yang terlibat dalam perencanaan, merancang, dan mengawasi konstruksi bangunan, yang perannya untuk memandu keputusan yang memengaruhi aspek bangunan tersebut dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi tersebut kuranglah tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat luas, mulai dari lingkup interior ruangan, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Karenanya, lebih tepat mendefinisikan arsitek sebagai seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau lingkungan binaan.


Kontraktor adalah perorangan atau badan hukum yang dikontrak atau disewa oleh pemilik proyek untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati dan sesuai dengan keahliannya. Pekerjaan kontraktor dibatasi oleh waktu penyelesaian, biaya, dan hal-hal yang harus diselesaikan sesuai kontrak. Dilansir dari Chron, kontraktor bangunan tempat tinggal biasanya mengawasi pembangunan rumah-rumah dan proyek perumahan.

Secara umum kontraktor mendapatkan proyek pekerjaan dengan dua cara, yaitu ditunjuk langsung oleh pemilik proyek untuk mengerjakan pembangunan atau melalui lelang yang diselenggarakan oleh pemilik proyek. Pemenang lelang merupakan kontraktor yang mengajukan harga terbaik dan produk berkualitas serta memenuhi kriteria yang ditetapkan pemilik proyek.

Banyak orang menyebut kontraktor sebagai pemborong, padahal ada perbedaan antara kontraktor dan pemborong. Sistem kerja kontraktor berdasarkan kontrak tertulis, tetapi pemborong bekerja berdasarkan perjanjian lisan saja. Selain itu, kontraktor selalu berbadan hukum, sedangkan pemborong kebalikannya.






0 komentar:

Posting Komentar

KONSULTASI HUBUNGI